Indonesia Pimpin Pertemuan Internasional terkait Perlindungan Sumber Daya Genetik dan Ekspresi Budaya Tradisional

By Abdi Satria


nusakini.com-Jenewa-Dihadiri oleh lebih dari 50 perwakilan negara serta perwakilan kalangan industri, LSM internasional, dan organisasi masyarakat adat internasional, Indonesia sukses pimpin pertemuan internasional untuk mendorong segera tercapainya perlidungan kekayaan intelektual atas sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional (SDGPTEBT). Pertemuan dibuka oleh Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, WTO, dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib.  

“Selamat kepada Indonesia yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan terkait negosiasi perlindungan SDGPTEBT di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Penyelenggaraan konferensi ini semakin memperkuat kepemimpinan Indonesia terkait isu perlindungan SDGPTEBT yang telah terbukti sejak tahun 2008 ketika Indonesia mengambil peran sebagai koordinator Like Minded Group of Countries (LMCs) yang beranggotakan 58 negara dari Asia, Afrika, dan Latin Amerika", sebagaimana disampaikan oleh delegasi Nigeria mewakili seluruh peserta Konferensi. 

Tujuan utama dari penyelenggaraan Konferensi Internasional ini adalah untuk mendorong pengesahan perjanjian internasional perlindungan SDGPTEBT dan untuk memastikan kesinambungan mandat perundingan atas pengesahan perjanjian dimaksud. 

“Sebagai salah satu negara yang kaya akan sumber daya genetik (megabiodiverse country) dan budaya serta pengetahuan tradisional, perlindungan SDGPTEBT merupakan bagian dari prioritas nasional yang perlu untuk terus diperjuangkan“, ujar Duta Besar Hasan Kleib dalam pidato pembukaan konferensi internasional tersebut. 

Indonesia merupakan salah satu dari 17 negara megadiverse dunia, yang memiliki keanekaragaman jenis flora (lebih dari 20 ribu) dan fauna (lebih dari 350 ribu) serta pengetahuan dan ekspresi budaya (lebih dari 7 ribu). Nilai perdagangan global SDGPTEBT setiap tahunnya mencapai lebih dari 800 milyar dollar AS dan berpotensi untuk berkontribusi terhadap pendapatan ekonomi nasional. Tanpa pengakuan perlindungan kekayaan intelektual internasional atas SDGPTEBT, maka aset sumber daya genetik dan budaya Indonesia berpotensi untuk terus disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh asing. 

Konferensi internasional terkait perlindungan kekayaan intelektual atas SDGPTEBT tersebut dilaksanakan di Montreux, Swiss. Indonesia merupakan salah satu negara kunci perundingan perjanjian internasional terkait SDGPTEBT di WIPO. Sejak tahun 2012, Indonesia berperan sebagai Wakil Ketua perundingan perlindungan SDGPTEBT dan sejak tahun 2008, Indonesia merupakan koordinator Like Minded Group of Countries dalam perundingan SDGPTEBT. (p/ab)